Sharing and learning Together

Name

Email *

Message *

Monday, 28 September 2026

Menghindari Perilaku Perundungan, Perkelahian dan Perjudian (Materi PAI Kls XI)

```html Modul PAI & BP Kelas XI SMK - Menghindari Perilaku Menyimpang

PAI & Budi Pekerti - Kelas XI SMK

Bab: Menghindari Perundungan, Perkelahian Pelajar, & Perjudian

Kurikulum Merdeka / Nasional

Simulasi Studi Kasus Interaktif

Pilih tindakan yang tepat saat menghadapi situasi nyata di lingkungan sekolah.

Kasus 1 dari 3

Perundungan di Media Sosial / Chat Kelas

Kamu melihat seorang teman sekelas diejek dan disindir secara massal di grup WhatsApp kelas karena salah menjawab pertanyaan guru. Apa tindakan yang seharusnya kamu ambil sebagai seorang pelajar Muslim yang berakhlak?

Tujuan Pembelajaran

Kompetensi yang harus dicapai setelah mempelajari materi ini.

1

Memahami Konsep & Larangan

Peserta didik mampu menganalisis makna dan bahaya perundungan (bullying), perkelahian antar pelajar, dan perjudian berdasarkan syariat Islam.

2

Menghafal & Memahami Dalil

Peserta didik dapat membaca dan mengidentifikasi dalil naqli (Al-Qur'an dan Hadis) terkait larangan merendahkan orang lain, permusuhan, dan perjudian.

3

Menghindari Sikap Negatif

Peserta didik mampu menunjukkan sikap kontrol diri (mujahadah an-nafs), empati sosial, serta menghindari perilaku destruktif dalam kehidupan sehari-hari.

4

Penerapan di Lingkungan SMK

Peserta didik mampu menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, damai, bebas dari kekerasan, serta menjunjung tinggi sportivitas dan produktivitas.

Materi Pembelajaran PAI Kelas XI

Pahami materi esensial mengenai tiga perilaku menyimpang dan cara menghindarinya.

Menghindari Perilaku Perundungan (Bullying)

Perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau merasa berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Verbal

Mengejek, memanggil dengan julukan buruk, menghina fisik (body shaming), atau menyebar gosip.

Fisik

Memukul, menendang, mendorong, merusak barang milik orang lain, atau melakukan pemalakan.

Siber (Cyberbullying)

Memberikan komentar jahat, meneror melalui media sosial, atau menyebarkan foto tanpa izin.

Dampak Negatif:

Menyebabkan korban mengalami trauma psikologis, depresi, menurunnya prestasi belajar, hingga hilangnya rasa percaya diri. Bagi pelaku, hal ini memicu mentalitas arogan dan sanksi sosial/hukum.

Dalil Naqli (Al-Qur'an & Hadis)

Landasan hukum Islam dalam menghindari perundungan, permusuhan, dan perjudian.

QS. Al-Hujurat: 11 (Larangan Menghina & Perundungan)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مَّنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok)... dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah iman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."

QS. Al-Ma'idah: 32 (Larangan Kekerasan / Membunuh Jiwa)

مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

"...Barangsiapa yang membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya..."

QS. Al-Ma'idah: 90-91 (Larangan Khamr & Judi)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung."

Asesmen Pemahaman (Kuis Pilihan Ganda)

Uji kemampuan pemahamanmu tentang materi menghindari perilaku menyimpang.

Soal 1 dari 5 Skor: 0

Pertanyaan kuis akan dimuat di sini...

Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)

Tugas analisis mandiri atau kelompok untuk siswa SMK.

Tugas Analisis Studi Kasus Vokasi

Isilah lembar refleksi tindakan pencegahan berikut berdasarkan situasi dunia kerja atau lingkungan sekolah SMK. Tuliskan jawabanmu pada kotak di bawah ini, lalu simpan atau salin.

Refleksi Pembelajaran

Renungkan dan nilai komitmen dirimu setelah mempelajari materi ini.

Beri tanda centang pada komitmen yang akan kamu terapkan mulai hari ini:

Modul Interaktif PAI & Budi Pekerti Kelas XI SMK © 2026. Pembelajaran Bebas Perundungan & Perilaku Menyimpang.

```

Monday, 14 September 2026

Refleksi Pembelajaran Ketentuan Waris Dalam Islam

Refleksi Pembelajaran: Ketentuan Waris Dalam Islam

REFLEKSI AKHIR PEMBELAJARAN

Materi: Ketentuan Waris Dalam Islam (Mawaris)

1. Data Diri Siswa

2. Evaluasi & Pemahaman Konsep

3. Catatan Refleksi Diri

Mengetahui,
Orang Tua / Wali Siswa

( ............................................ )

Guru Mata Pelajaran PAI

[ Nama Guru ]

Design Prompt by: Kaniah SMKN 1 Slawi

Monday, 7 September 2026

Try Out 3 OLPAIN

Olimpiade PAI SMK - Game Edukatif HOTS

OLIMPIADE PAI SMK

Game Edukatif PAI Kelas XII SMK

Olimpiade Pendidikan Agama Islam

Uji pemahaman HOTS Anda melalui 5 Level Tantangan Berstandar Olimpiade Nasional.

Pengembang Game: Kaniah, S.Ag., M.Pd.I
Ketentuan Utama: 5 Level, Masing-masing 10 Soal HOTS (30 detik/soal). Game hanya 1x dikerjakan dan tidak dapat diulang setelah dimulai!
© 2026 Olimpiade PAI SMK. Disusun & Dikembangkan oleh Kaniah, S.Ag., M.Pd.I.