📚 Sumber Hukum Islam
🎯 Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari materi ini, peserta didik diharapkan mampu:
- 🔍 Menganalisis pengertian dan kedudukan sumber hukum Islam
- 📚 Mengidentifikasi jenis-jenis sumber hukum Islam (Al-Qur'an, Hadits, Ijma', dan Qiyas)
- 🎯 Menerapkan pemahaman sumber hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari
- 💭 Mengevaluasi pentingnya sumber hukum Islam sebagai pedoman hidup
- 🌟 Mengaplikasikan nilai-nilai dari sumber hukum Islam dalam berperilaku
📋 Indikator Pencapaian Kompetensi:
- Menjelaskan pengertian sumber hukum Islam dengan benar
- Mengklasifikasikan jenis-jenis sumber hukum Islam
- Memberikan contoh penerapan sumber hukum Islam dalam kehidupan
- Menganalisis hikmah mempelajari sumber hukum Islam
🗺️ Peta Konsep
📊 Hierarki dan Alur Penggunaan Sumber Hukum Islam
AL-QUR'AN
Prioritas Utama
HADITS
Prioritas Kedua
IJMA'
QIYAS
ISTIHSAN
MASLAHAH
ISTISHAB
URF (ADAT)
SYAR'U MAN QABLANA
🔍 Penjelasan Detail Metode Ijtihad
💡 ISTIHSAN (Preferensi Hukum)
Meninggalkan qiyas karena ada dalil yang lebih kuat
Contoh:
Secara qiyas, air yang sedikit jika terkena najis menjadi najis. Namun dengan istihsan, air sumur yang banyak tetap suci meski terkena najis sedikit, karena ada hadits khusus tentang hal ini.
🎯 MASLAHAH MURSALAH
Mengambil hukum berdasarkan kemaslahatan umum
Contoh:
Pengumpulan Al-Qur'an dalam satu mushaf oleh Abu Bakar, meskipun tidak ada perintah langsung dari Nabi, dilakukan untuk kemaslahatan menjaga Al-Qur'an dari kepunahan.
🔄 ISTISHAB
Melanjutkan hukum yang sudah ada sampai ada dalil pembatal
Contoh:
Seseorang yang ragu apakah sudah batal wudhunya atau belum, maka diasumsikan masih berwudhu sampai yakin bahwa wudhunya telah batal.
🏛️ URF (ADAT)
Kebiasaan masyarakat yang baik dan tidak bertentangan dengan syara'
Contoh:
Tradisi walimah (kenduri) setelah pernikahan, adat gotong royong dalam masyarakat, atau kebiasaan memberikan mahar sesuai adat setempat yang tidak bertentangan dengan Islam.
📜 SYAR'U MAN QABLANA
Syariat umat terdahulu yang tidak dinasakh
Contoh:
Hukum qishas (pembalasan setimpal) yang sudah ada sejak zaman Nabi Musa AS dan diadopsi dalam Islam karena sesuai dengan prinsip keadilan.
🌳 Pohon Keputusan: Cara Mencari Hukum Islam
📖 Materi Pembelajaran
🔍 Pengertian Sumber Hukum Islam
Sumber hukum Islam adalah asal atau tempat mengambil hukum Islam. Sumber hukum Islam merupakan dalil-dalil yang dijadikan dasar untuk menetapkan hukum syara' yang berkaitan dengan perbuatan manusia.
📝 Definisi Menurut Para Ulama:
- Imam Syafi'i: "Sumber hukum Islam adalah dalil-dalil yang dapat dijadikan landasan untuk menetapkan hukum syara'"
- Abdul Wahhab Khallaf: "Sumber hukum adalah asal-usul fiqh dan dalil-dalil yang dijadikan sandaran oleh ahli fiqh"
🥇 SUMBER PRIMER (UTAMA)
📖 1. AL-QUR'AN
📚 Pengertian:
Al-Qur'an adalah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril AS, yang dinukil secara mutawatir, dimulai dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas.
✨ Karakteristik Al-Qur'an:
- Qath'i (Pasti): Tidak dapat diragukan keasliannya
- Mu'jizat: Tidak dapat ditandingi oleh manusia
- Mahfuzh: Dijaga Allah dari perubahan dan pemalsuan
- Universal: Berlaku untuk semua zaman dan tempat
- Komprehensif: Mencakup seluruh aspek kehidupan
🎯 Fungsi Al-Qur'an sebagai Sumber Hukum:
- Menetapkan prinsip-prinsip dasar hukum Islam
- Memberikan pedoman moral dan etika
- Mengatur hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah)
- Mengatur hubungan antar manusia (hablum minannas)
📝 2. HADITS/SUNNAH
📚 Pengertian:
Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, maupun sifat beliau.
📋 Jenis-jenis Hadits:
- Hadits Qauliyah: Perkataan Rasulullah SAW
- Hadits Fi'liyah: Perbuatan Rasulullah SAW
- Hadits Taqririyah: Ketetapan/persetujuan Rasulullah SAW
- Hadits Washfiyah: Sifat-sifat Rasulullah SAW
🎯 Fungsi Hadits terhadap Al-Qur'an:
- Bayan Tafsir: Menjelaskan ayat yang masih umum
- Bayan Taqyid: Membatasi ayat yang mutlak
- Bayan Takhsis: Mengkhususkan ayat yang umum
- Bayan Nasakh: Menasakh (membatalkan) hukum sebelumnya
🥈 SUMBER SEKUNDER (IJTIHAD)
Sumber hukum yang digunakan ketika tidak ditemukan nash yang jelas dalam Al-Qur'an dan Hadits
🤝 3. IJMA' (Konsensus Ulama)
📚 Pengertian:
Ijma' adalah kesepakatan seluruh mujtahid dari umat Islam pada suatu masa tertentu setelah wafatnya Rasulullah SAW tentang suatu hukum syara'.
📋 Jenis-jenis Ijma':
- Ijma' Sharih: Kesepakatan yang dinyatakan secara tegas
- Ijma' Sukuti: Kesepakatan melalui diam (tidak ada yang menentang)
✅ Syarat-syarat Ijma':
- Semua mujtahid pada masa tertentu harus sepakat
- Masalah yang disepakati adalah masalah hukum syara'
- Terjadi setelah wafatnya Rasulullah SAW
- Tidak ada yang menentang kesepakatan tersebut
⚖️ 4. QIYAS (Analogi Hukum)
📚 Pengertian:
Qiyas adalah menyamakan hukum suatu masalah yang tidak ada nashnya dengan masalah lain yang ada nashnya, karena kesamaan illat (sebab hukum) antara keduanya.
🏗️ Rukun-rukun Qiyas:
- Ashl (Pokok): Masalah yang sudah ada nashnya
- Far' (Cabang): Masalah yang belum ada nashnya
- Illat: Sebab hukum yang menjadi penghubung
- Hukm: Hukum yang akan dipindahkan
💡 Contoh Qiyas:
Kasus: Haramnya narkoba
- Ashl: Khamr (sudah jelas haram dalam nash)
- Far': Narkoba (belum ada nash khusus)
- Illat: Memabukkan dan merusak akal
- Hukm: Haram (dipindahkan dari khamr ke narkoba)
💡 5. ISTIHSAN (Preferensi Hukum)
📚 Pengertian:
Istihsan adalah meninggalkan qiyas yang jelas (qiyas jali) karena ada dalil yang lebih kuat, atau mengambil qiyas yang tersembunyi (qiyas khafi) untuk kemaslahatan.
📋 Jenis-jenis Istihsan:
- Istihsan bi al-Nash: Berdasarkan nash Al-Qur'an atau Hadits
- Istihsan bi al-Ijma': Berdasarkan ijma' ulama
- Istihsan bi al-Maslahah: Berdasarkan kemaslahatan
- Istihsan bi al-'Urf: Berdasarkan adat kebiasaan
🎯 6. MASLAHAH MURSALAH (Kemaslahatan Umum)
📚 Pengertian:
Maslahah Mursalah adalah kemaslahatan yang tidak ada dalil khusus yang mendukung atau menolaknya, tetapi sejalan dengan tujuan umum syariat Islam.
✅ Syarat-syarat Maslahah Mursalah:
- Benar-benar membawa kemaslahatan dan menolak kemudaratan
- Kemaslahatan itu bersifat umum, bukan untuk kepentingan pribadi
- Tidak bertentangan dengan nash Al-Qur'an dan Hadits
- Masuk akal dan dapat diterima oleh akal sehat
🔄 7. ISTISHAB (Kontinuitas Hukum)
📚 Pengertian:
Istishab adalah menetapkan hukum suatu masalah sesuai dengan keadaan yang telah ada sebelumnya, sampai ada dalil yang mengubahnya.
📋 Jenis-jenis Istishab:
- Istishab al-'Adam: Melanjutkan ketiadaan hukum
- Istishab al-Wujud: Melanjutkan keberadaan hukum
- Istishab al-Washf: Melanjutkan sifat yang ada
🏛️ 8. URF (Adat Kebiasaan)
📚 Pengertian:
Urf adalah sesuatu yang telah dikenal dan dibiasakan oleh manusia, baik berupa perkataan maupun perbuatan, dan telah menetap dalam jiwa mereka serta diterima oleh akal sehat.
📋 Jenis-jenis Urf:
- Urf Shahih: Adat yang tidak bertentangan dengan syariat
- Urf Fasid: Adat yang bertentangan dengan syariat
- Urf 'Am: Adat yang berlaku umum
- Urf Khas: Adat yang berlaku khusus di daerah tertentu
✅ Syarat-syarat Urf yang Dapat Diterima:
- Tidak bertentangan dengan nash Al-Qur'an dan Hadits
- Tidak menghilangkan kemaslahatan atau mendatangkan kemudaratan
- Telah berlaku umum di kalangan masyarakat
- Sudah ada ketika akan ditetapkan hukumnya
📜 9. SYAR'U MAN QABLANA (Syariat Umat Terdahulu)
📚 Pengertian:
Syar'u Man Qablana adalah syariat yang pernah berlaku pada umat-umat terdahulu sebelum Islam, yang disebutkan dalam Al-Qur'an atau Hadits dan tidak dinasakh (dibatalkan) oleh syariat Islam.
✅ Syarat-syarat Penerimaan:
- Disebutkan dalam Al-Qur'an atau Hadits
- Tidak ada nash yang menasakhnya
- Sesuai dengan prinsip-prinsip Islam
- Tidak bertentangan dengan syariat Islam
💡 Contoh:
- Hukum qishas (pembalasan setimpal) dari syariat Nabi Musa AS
- Larangan menikahi ibu dan anak dari syariat sebelumnya
- Kewajiban berbakti kepada orang tua
⚠️ Hierarki Sumber Hukum Islam
Sumber hukum Islam memiliki hierarki atau tingkatan yang harus diperhatikan dalam penggunaannya:
- Al-Qur'an - Sumber tertinggi dan utama
- Hadits/Sunnah - Penjelas dan pelengkap Al-Qur'an
- Ijma' - Konsensus para mujtahid
- Qiyas - Analogi berdasarkan kesamaan illat
- Istihsan, Maslahah Mursalah, Istishab, Urf, Syar'u Man Qablana - Sumber tambahan sesuai kebutuhan
📌 Prinsip Penting:
Tidak boleh ada pertentangan antara sumber yang lebih rendah dengan yang lebih tinggi. Jika terjadi pertentangan, maka sumber yang lebih tinggi yang harus didahulukan.
🔍 Metode Istinbath Hukum (Cara Menggali Hukum)
Langkah-langkah sistematis dalam menggali hukum Islam dari sumbernya:
1️⃣ Penelitian Nash
- Mencari ayat Al-Qur'an yang relevan
- Mencari hadits yang berkaitan
- Memahami konteks turunnya nash
- Menganalisis makna literal dan kontekstual
2️⃣ Analisis Linguistik
- Memahami makna bahasa Arab
- Menganalisis struktur kalimat
- Memperhatikan konteks penggunaan kata
- Memahami gaya bahasa (majaz, hakikat)
3️⃣ Konsultasi Ijma'
- Mencari kesepakatan ulama terdahulu
- Memahami pendapat mazhab-mazhab
- Menganalisis argumentasi yang digunakan
- Mempertimbangkan konteks zaman
4️⃣ Penerapan Qiyas
- Mencari kasus serupa yang ada nashnya
- Mengidentifikasi illat (sebab hukum)
- Memastikan kesamaan illat
- Menetapkan hukum berdasarkan analogi
📜 Dalil Naqli
📖 Ayat Al-Qur'an
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
"Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah."
(QS. Al-Hasyr: 7)
📝 Hadits Rasulullah SAW
تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ رَسُولِهِ
"Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara, kalian tidak akan sesat selama berpegang teguh kepada keduanya: Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya."
(HR. Malik)
💡 Penjelasan Dalil
- Ayat Al-Hasyr ayat 7 menunjukkan bahwa Sunnah Rasul merupakan sumber hukum yang wajib diikuti
- Hadits Malik menegaskan bahwa Al-Qur'an dan Sunnah adalah dua sumber utama yang akan menghindarkan dari kesesatan
- Kedua dalil ini menjadi landasan kuat bahwa sumber hukum Islam tidak hanya Al-Qur'an, tetapi juga Sunnah/Hadits
💡 Contoh Kontekstual
🕌 Contoh dari Al-Qur'an
Perintah Shalat
Dalil: "Dan dirikanlah shalat" (QS. Al-Baqarah: 43)
Penerapan: Setiap Muslim wajib melaksanakan shalat 5 waktu setiap hari
Larangan Riba
Dalil: "Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba" (QS. Al-Baqarah: 275)
Penerapan: Tidak boleh meminjam atau meminjamkan uang dengan bunga
📝 Contoh dari Hadits
Tata Cara Wudhu
Dalil: Hadits tentang cara Nabi berwudhu
Penerapan: Mengikuti urutan wudhu sesuai sunnah Rasul
Adab Makan
Dalil: "Makanlah dengan tangan kanan" (HR. Bukhari)
Penerapan: Selalu makan dan minum dengan tangan kanan
🤝 Contoh dari Ijma'
Pengumpulan Al-Qur'an
Kesepakatan: Para sahabat sepakat mengumpulkan Al-Qur'an dalam satu mushaf
Penerapan: Al-Qur'an yang kita baca sekarang hasil ijma' sahabat
Shalat Tarawih
Kesepakatan: Ulama sepakat shalat tarawih 20 rakaat
Penerapan: Pelaksanaan tarawih di masjid-masjid
⚖️ Contoh dari Qiyas
Haramnya Narkoba
Qiyas: Narkoba diqiyaskan dengan khamr
Illat: Sama-sama memabukkan dan merusak akal
Penerapan: Narkoba haram seperti khamr
Zakat Profesi
Qiyas: Gaji diqiyaskan dengan hasil pertanian
Illat: Sama-sama penghasilan rutin
Penerapan: Wajib zakat 2,5% dari gaji
🌟 Penerapan dalam Kehidupan Modern
💰 Ekonomi Islam
- Bank Syariah (tanpa riba)
- Asuransi Syariah
- Investasi Halal
⚖️ Hukum Keluarga
- Pernikahan Islami
- Pembagian Warisan
- Pengasuhan Anak
🏛️ Kehidupan Sosial
- Etika Bermedia Sosial
- Toleransi Beragama
- Kepedulian Sosial
✨ Hikmah Mempelajari Materi
🌟 Manfaat Utama
Mempelajari sumber hukum Islam memberikan pedoman hidup yang jelas dan landasan yang kokoh dalam mengambil keputusan sehari-hari
🧠 Hikmah Spiritual
- Menguatkan Iman: Memahami dasar-dasar agama dengan lebih mendalam
- Meningkatkan Takwa: Lebih berhati-hati dalam berperilaku
- Kedekatan dengan Allah: Mengikuti petunjuk-Nya dengan benar
- Ketenangan Hati: Yakin dengan pedoman yang diikuti
🎯 Hikmah Praktis
- Panduan Hidup: Tahu mana yang halal dan haram
- Pengambilan Keputusan: Memiliki acuan yang jelas
- Menghindari Kesalahan: Tidak mudah tersesat
- Konsistensi: Perilaku sesuai dengan nilai Islam
🤝 Hikmah Sosial
- Toleransi: Memahami perbedaan pendapat dalam Islam
- Persatuan: Satu sumber rujukan yang sama
- Keadilan: Hukum yang adil untuk semua
- Kedamaian: Mengurangi konflik dengan pedoman jelas
📚 Hikmah Intelektual
- Berpikir Kritis: Menganalisis dalil dengan benar
- Metodologi: Cara istinbath hukum yang sistematis
- Wawasan Luas: Memahami khazanah Islam
- Kemampuan Analisis: Menerapkan qiyas dalam kehidupan
🎯 Aplikasi dalam Kehidupan Sehari-hari
🏠 Di Rumah
- Adab berinteraksi dengan keluarga
- Cara mendidik anak
- Mengelola keuangan keluarga
🏫 Di Sekolah
- Etika belajar dan mengajar
- Hubungan dengan teman
- Kejujuran dalam ujian
🏢 Di Masyarakat
- Berbisnis secara halal
- Berinteraksi dengan tetangga
- Berkontribusi untuk ummat
💎 Kesimpulan
"Dengan memahami sumber hukum Islam, kita memiliki kompas spiritual yang akan selalu mengarahkan kita pada jalan yang benar, baik dalam urusan dunia maupun akhirat."
📝 Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)
📋 Petunjuk Pengerjaan
Kerjakan soal-soal berikut dengan teliti dan jujur. Gunakan pemahaman kalian tentang sumber hukum Islam untuk menjawab setiap pertanyaan dengan baik dan benar.
📚 Soal 1: Analisis Konsep
Jelaskan pengertian sumber hukum Islam menurut pemahaman kalian, dan sebutkan mengapa sumber hukum Islam diperlukan dalam kehidupan seorang Muslim!
🔍 Soal 2: Identifikasi dan Klasifikasi
Lengkapi tabel berikut dengan informasi yang tepat:
| Sumber Hukum | Definisi | Contoh Penerapan |
|---|---|---|
| Al-Qur'an | ||
| Hadits |
💡 Soal 3: Studi Kasus
Bacalah kasus berikut:
"Ahmad adalah seorang siswa SMK yang ingin memulai bisnis online. Dia bingung apakah boleh menjual produk dengan sistem pre-order (bayar dulu, barang dikirim kemudian). Ahmad ingin memastikan bisnisnya halal menurut Islam."
Pertanyaan:
- Sumber hukum Islam mana yang dapat Ahmad gunakan untuk mencari jawaban?
- Bagaimana cara Ahmad menerapkan metode qiyas untuk kasus ini?
- Berikan saran untuk Ahmad berdasarkan pemahaman kalian tentang sumber hukum Islam!
🎯 Soal 4: Aplikasi dalam Kehidupan
Buatlah mind map atau peta konsep yang menunjukkan bagaimana kalian akan menerapkan pemahaman tentang sumber hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari sebagai pelajar SMK!
Gambar Mind Map Kalian di Sini
(Atau jelaskan dengan kata-kata di kotak teks di bawah)
🤔 Soal 5: Refleksi dan Evaluasi
Setelah mempelajari materi sumber hukum Islam, tuliskan refleksi kalian:
- Apa yang paling menarik dari materi ini?
- Bagian mana yang masih sulit dipahami?
- Bagaimana kalian akan mengaplikasikan ilmu ini dalam kehidupan?
- Apa manfaat yang kalian rasakan setelah mempelajari materi ini?
🧠 Kuis / Asesmen Sumatif
📋 Petunjuk Kuis
Jawablah 10 soal pilihan ganda berikut dengan memilih jawaban yang paling tepat. Soal-soal ini dirancang dengan tingkat HOTS (Higher Order Thinking Skills) untuk mengukur pemahaman mendalam kalian.
Soal dijawab: 0/10
🤔 Refleksi Pembelajaran
💭 Waktu untuk Merefleksi
Refleksi adalah proses penting dalam pembelajaran. Mari kita renungkan apa yang telah kalian pelajari tentang sumber hukum Islam dan bagaimana hal ini mempengaruhi pemahaman kalian.
📝 Panduan Refleksi
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jujur dan mendalam:
- Apa konsep baru yang kalian pelajari hari ini?
- Bagaimana pemahaman kalian tentang Islam berkembang setelah mempelajari materi ini?
- Apa tantangan yang kalian hadapi dalam memahami materi?
- Bagaimana kalian akan menerapkan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari?
- Apa yang ingin kalian pelajari lebih lanjut tentang topik ini?
🌟 Tips untuk Refleksi yang Bermakna
🎯 Jujur pada Diri Sendiri
Tuliskan apa yang benar-benar kalian rasakan dan pikirkan, bukan apa yang menurut kalian "seharusnya" ditulis.
🔍 Spesifik dan Detail
Berikan contoh konkret dari pengalaman belajar kalian, jangan hanya menulis pernyataan umum.
🚀 Fokus pada Pertumbuhan
Pikirkan bagaimana pembelajaran ini mengubah cara pandang atau perilaku kalian ke depan.
❓ Ajukan Pertanyaan
Tuliskan pertanyaan-pertanyaan baru yang muncul setelah mempelajari materi ini.
📚 Sumber Belajar
📖 Referensi dan Bahan Bacaan
Berikut adalah sumber-sumber belajar yang dapat kalian gunakan untuk memperdalam pemahaman tentang sumber hukum Islam dan materi PAI lainnya.
📖 Sumber Utama
- Al-Qur'an dan Terjemahannya
Departemen Agama RI - Shahih Bukhari
Imam Bukhari - Shahih Muslim
Imam Muslim - Sunan Abu Dawud
Imam Abu Dawud
📚 Buku Referensi
- Ushul Fiqh
Dr. Abdul Wahhab Khallaf - Pengantar Ilmu Fiqh
Prof. Dr. Amir Syarifuddin - Metodologi Hukum Islam
Dr. Satria Effendi M. Zein - Buku PAI Kelas X SMK
Kemendikbud RI
🌐 Sumber Online
- Quran.com
Al-Qur'an digital dengan terjemahan - Sunnah.com
Koleksi hadits shahih online - IslamQA.info
Tanya jawab seputar Islam - Rumah Fiqh
Portal pembelajaran fiqh
🎥 Media Pembelajaran
- Video Pembelajaran PAI
Channel YouTube Kemenag RI - Podcast Kajian Islam
Berbagai platform podcast - Aplikasi Belajar Islam
Muslim Pro, Quran Majeed, dll - E-Learning PAI
Platform pembelajaran online
💡 Tips Menggunakan Sumber Belajar
🔍 Verifikasi Sumber
Pastikan sumber yang kalian gunakan terpercaya dan sesuai dengan ajaran Islam yang benar.
📝 Catat Poin Penting
Buat catatan dari setiap sumber yang kalian baca untuk memudahkan review dan pemahaman.
🤝 Diskusi dengan Guru
Jangan ragu bertanya kepada guru jika ada hal yang kurang jelas dari sumber yang kalian baca.
🔄 Bandingkan Sumber
Gunakan beberapa sumber untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif.
📞 Kontak Guru
Untuk konsultasi lebih lanjut tentang materi pembelajaran:
👩🏫 Kaniah, S.Ag.,M.Pd.I
Guru Mata Pelajaran PAI dan BP
SMK Negeri 1
blogger ini sangat memudahkan saya untuk belajar dan memahami materinya✨
ReplyDeleteblogger ini sangat membantu saya dalam belajar, dengan blogger ini saya lebih mudah dalam memahami materi👏🏼👍🏼
ReplyDeleteblogger ini sangat membantu saya lebih mudah dan paham dalam memahami serta mendalami materi👏🏻
ReplyDeleteblogger ini sangat membantu, sangat mudah dimengerti 🙌🙌
ReplyDeleteMenarik
ReplyDeletedengan blogger ini saya lebih mudah dan paham tentang materi ini
ReplyDeletedengan blogger ini saya memahami materi dengan mudah, paham dan mengetahui lebih dalam
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteblog ini sangat bermanfaat dan membantu saya dalam memahami materi...
ReplyDeletedengan blogger ini saya lebih mudah memahami dan lebih mudah mengerti
ReplyDeletekeren, singkat namun mudah di pahami
ReplyDeletelebih mudah untuk belajar
ReplyDelete